Posko 21 Praktik Belajar Lapangan (PBL) II Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin melakukan intervensi kesehatan dengan terjun langsung melakukan pengenalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang pertanian kepada petani melalui sistem door to door di Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada hari Rabu, 17 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petani melalui informasi dasar berupa potensi bahaya di bidang pertanian, dampaknya pada kesehatan, dan langkah-langkah pencegahan, seperti penggunaan alat pelindung diri.
Posko 21 PBL II FKM UNHAS terdiri dari 1 Dosen Supervisor, yaitu Rismayanti, SKM., MKM. dan 7 mahasiswa FKM Unhas yaitu Nurpanasita dari Departemen Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku; Indah Damayanti dari Departemen Epidemiologi; Suci Amaliah Syuaib dari Departemen Manajemen Rumah Sakit; Alifia Meilany Arli Lewa dari Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan; A. Muh. Rezky Anugrah A.R dari Departemen Kesehatan Lingkungan; Dhiza Az-zahra Umar dan Atiqah Nurfaradiba Jamaluddin dari Departemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Kegiatan intervensi ini berupa pembagian leaflet kepada kelompok sasaran berupa kelompok tani di Desa Punranga dengan jumlah responden sebanyak 10 orang petani. Pada intervensi ini, mahasiswa posko 21 memaparkan materi dari leaflet tersebut, berupa definisi dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3), potensi bahaya di bidang pertanian, dampak pestisida terhadap kesehatan, dan langkah-langkah pencegahan dampak pestisida terhadap kesehatan. Dari materi-materi yang diberikan, para petani menyambut baik dan memberikan tanggapan positif mengenai “Dari materi yang adik-adik mahasiswa jelaskan tadi, penggunaan sarung tangan, kacamata, masker, baju tertutup hingga sepatu boots seperti di gambar ini memang hal yang sangat penting. Apalagi saya sendiri biasanya setelah pulang menyemprot padi di sawah, biasanya kulit saya langsung gatal-gatal. Kadang-kadang di siang hari ada yang tiba-tiba pingsan, ternyata dia terpapar pestisida yang sedang dia semprot, bahkan kami pun biasanya muntah-muntah kalau tidak sadar ada pestisida yang masuk ke mulut, jadi menurut saya materi K3 di bidang pertanian ini memang penting untuk disosialisasikan” ucap salah satu responden.
Melalui kegiatan intervensi tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu tujuan ketiga, kehidupan sehat dan sejahtera. Hal tersebut sejalan dengan target 3.9, yaitu mengurangi penyakit dan kematian akibat bahan kimia berbahaya dan polusi, dimana pada tahun 2030, secara substansial mengurangi jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya serta polusi dan kontaminasi udara, air dan tanah. Oleh karena itu, dengan adanya intervensi kepada petani yang terjun langsung dalam menggunakan bahan kimia berbahaya dapat mengurangi risiko kematian dan kesakitan akibat dari penggunaan bahan kimia tersebut.