Pada hari Senin, 26 Juni 2023, Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) dan Ketua Umum Asosiasi Institutis Pendidikan Tinggi Gizi (AIPGI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya penanganan masalah ketahanan pangan di Indonesia. Kesepakatan ini menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menciptakan sinergi dalam bidang kesehatan pangan.
Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, pada hari Selasa, 27 Juni 2023, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara 10 perguruan tinggi penyelenggara program studi gizi dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi BAPANAS. PKS ini bertujuan untuk memperkuat pangan dan gizi dalam rangka pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi. Sepuluh perguruan tinggi tersebut berasal dari 10 provinsi di Indonesia, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.
Di Provinsi Sulawesi Selatan, Program Studi Ilmu Gizi FKM Unhas ditunjuk oleh AIPGI sebagai pelaksana kegiatan tersebut. Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, dan Inovasi FKM Unhas, Prof. Anwar Mallongi, SKM, M.Sc, Ph.D, didampingi oleh Ketua Program Studi S1 Gizi FKM Unhas, Dr. Abdul Salam, SKM, M.Kes, turut hadir dalam penandatanganan PKS ini.
Dalam paparannya, Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi BAPANAS, Dr. Drs. Nyoto Suwignyo, MM, menjelaskan bahwa BAPANAS memiliki Program Genius (Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi untuk Anak Sekolah). Melalui PKS ini, 10 program studi gizi yang telah melakukan penandatanganan dengan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi BAPANAS diharapkan dapat membantu pelaksanaan kegiatan Genius di wilayah provinsi masing-masing. Tujuan akhir dari Program Genius adalah meningkatkan pengetahuan anak usia sekolah tentang pangan bergizi serta menjaga dan meningkatkan status gizi anak sekolah, sebagai persiapan menuju Indonesia 2045.