Seiring dengan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, penelitian dan investigasi ilmiah dilakukan pada berbagai setting untuk menemukan solusi permasalahan kesehatan yang efektif dan efisien. Keberadaan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) memiliki peran utama dalam melindungi, menjamin keamanan, dan kesejahteraan subjek penelitian. KEPK bertugas melakukan telaah etik protokol penelitian dan monitoring untuk meninjau penelitian yang dilakukan memenuhi prinsip dan kaidah etik penelitian berdasarkan pedoman nasional dan Internasional.
Untuk meningkatkan kapasitas anggota KEPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penelaah protokol etik penelitian, maka Forum of Indonesian Recognized Research Ethics Committee (FIRREC) bekerja sama dengan Komisi Etik Kedokteran dan Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM – RSUP Dr Sardjito menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Cara Telaah Etik Penelitian yang Baik: Initial and Post Approval Review di Kampus FKKMK UGM pada hari Senin – Selasa, 23 – 24 Oktober 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai institusi di Indonesia, salah satunya dari FKM Unhas yaitu Muhammad Rachmat, SKM, MKes.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat mengingat perlunya kapasitas reviewer etik penelitian senantiasa ditingkatan dan memperoleh penyegaran untuk memastikan praktik telaah yang dilakukan sesuai pedoman yang berlaku,” ujar Muhammad Rachmat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman prosedur telaah sebelum dan setelah persetujuan etik, meningkatkan keterampilan cara telaah menggunakan formulir penilaian protokol, dan meningkatkan keterampilan cara telaah menggunakan formulir penilaian informed consent.
Materi disajikan menggunakan metode ceramah, praktik telaah, diskusi kelompok, dan pembahasan. Fasilitator berasal dari berbagai lembaga komite etik penelitian kesehatan di beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia.