Bone, 4 Juni 2024-Tim LD (Lembaga Dakwah) AL-‘AAFIYAH Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin bersama perangkat Desa Ulaweng Cinnong, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Dengan ini telah melaksanakan kegiatan pembentukan Lembaga Pengelola Limbah Mandiri atau bisa disebut PANGLIMA yang merupakan bagian dari pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK ORMAWA) periode 2024 yang dilaksanakan di Rumah Maddenuang yang bertepatan di sebelah kanan kantor Desa Ulaweng Cinnong, pada Kamis 04 Juli 2024, pukul 10.00 WITA.
Diketahui sebanyak 12 perwakilan masyarakat dalam hal ini ialah Kepala Dusun, beserta 6 perangkat Desa Ulaweng Cinnong lainnya turut serta menghadiri Pembentukan Lembaga PANGLIMA, hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mendukung program yang dilaksanakan oleh tim PPK ORMAWA di Desa Ulaweng Cinnong dalam Mewujudkan Desa Sehat Aman Limbah.
Sekretaris Desa Ulaweng Cinnong turut menghadiri dan mendampingi proses pembentukan Lembaga PANGLIMA, perangkat desa lain turut serta dalam berdiskusi terkait mekanisme pembentukan Lembaga “Lembaga yang nantinya dibentuk melalui program ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan” ujarnya. Ibu Asriani juga menuturkan bahwa program ini juga dapat menjadi jembatan menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Desa Ulaweng Cinnong.
Ketua tim PPK ORMAWA menjelaskan terkait tujuan dibentuknya Lembaga beserta tupoksi yang akan dilaksanakan ditengah masyarakat nantinya, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan limbah yang baik, dalam hal ini akan dibantu oleh Lembaga PANGLIMA dan dibuatnya Bank Receh oleh tim PPK ORMAWA. Tidak hanya itu, tim juga menjelaskan mekanisme pengelolaan limbah, dimulai dari proses pengumpulan hingga pengambilam limbah oleh Petugas Pengepul Limbah dari Kota. “Sampah yang dikumpulkan oleh masyarakat dapat menghasilkan rupiah” jelasnya.
Sementara itu, struktur Lembaga PANGLIMA yang terbentuk terdiri dari Ketua, Koordinator dan anggota yang diusulkan oleh setiap Kepala Dusun dan telah disepakati secara Bersama. Diketahui sebanyak 5 dusun, 12 anggota yang telah disepakati oleh segenap perangkat desa.
Selama proses pembentukan berlangsung, terjadi komunikasi dua arah antara pelaksana dan masyarakat yang saling berdiskusi untuk menyepakati dan merembuk beberapa hal yang kiranya dapat disepakati demi kelancaran keberlangsungan Lembaga ini dalam menciptakan Desa Ulaweng Cinnong yang Sehat Aman Limbah.