Program Studi Kebidanan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar suskes menggelar Workshop Penyusunan Dokumen SPMI di Sultan Alauddin Hotel & Convention, Selasa-Rabu, 15-16 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan menyusun dokumen mutu Prodi Kebidanan.
Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan dan dosen Jurusan Kebidanan FKIK ini menghadirkan Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) Muhammad Rachmat sebagai narasumber eksternal. Muhammad Rachmat menyajikan materi Rancangan Konsep Standar, Manual, dan Formulir Mutu. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan kerja mandiri dan presentasi tim penyusun.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar. Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 menegaskan bahwa kegiatan SPMI dilakukan secara otonom oleh perguruan tinggi yang berfungsi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lebih tertata. Perguruan tinggi memiliki tugas untuk menyusun dokumen kebijakan, standar, manual, dan formulir SPMI.
Penjaminan mutu bertujuan untuk mendorong perbaikan dan inovasi yang berkelanjutan dalam proses pendidikan. Hal ini dilakukan melalui praktik terbaik dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa standar pendidikan tetap terjaga dan meningkat secara berkelanjutan.