Jeneponto, 25 Juni 2025, Setelah melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan pernikahan dini pada tanggal 23–24 Januari 2025, Posko 3 PBL III FKM Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan evaluasi guna meninjau sejauh mana tujuan kegiatan tercapai dan menilai efektivitas metode yang digunakan. Evaluasi ini dilakukan dengan melibatkan siswa/i peserta edukasi serta pihak sekolah melalui post-test langsung selama kegiatan berlangsung. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program edukasi yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Bangkala Barat dan SMKN 5 Jeneponto memberikan dampak positif terhadap peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai risiko pernikahan dini.
Sebagian besar siswa/i menyampaikan bahwa edukasi yang disampaikan dengan pendekatan interaktif dan ramah membuat mereka lebih mudah memahami mater. Diskusi dua arah yang dilakukan juga memberi ruang bagi mereka untuk bertanya dan menyampaikan pendapat, yang memperkuat pemahaman serta membangun kepercayaan diri untuk berbicara mengenai isu sensitif seperti ini. Para guru dari kedua sekolah turut memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Mereka menilai bahwa materi yang diberikan sangat relevan dengan kondisi sosial siswa, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki angka pernikahan dini yang tinggi. Kepala SMP Negeri 3 Bangkala Barat, Bapak Jarwan, menyampaikan bahwa edukasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal perubahan pola pikir siswa, sehingga mereka termotivasi untuk melanjutkan pendidikan dan tidak terburu-buru memasuki kehidupan pernikahan. Wakil Kepala SMKN 5 Jeneponto, Ibu Marfiati, juga menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak siswa.
Selain menjadi bagian dari upaya menekan angka pernikahan dini di Jeneponto, kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target 5.3 tentang penghapusan praktik pernikahan anak, target 4 mengenai pendidikan berkualitas, dan target 1 tentang pengentasan kemiskinan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jeneponto, dr. Iswan Sanabi, pernikahan dini merupakan salah satu penyumbang tingginya angka stunting di Jeneponto, khususnya di Kecamatan Bangkala Barat.
Kegiatan ini juga erat kaitannya dengan penanggulangan stunting, sebuah permasalahan serius di Kabupaten Jeneponto. Pernikahan dini terbukti menjadi salah satu faktor utama penyebab tingginya angka stunting, karena remaja perempuan yang menikah di usia muda cenderung belum siap secara fisik, mental, maupun sosial untuk menjalani kehamilan dan pengasuhan anak. Hal ini meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan rendah, kekurangan gizi, hingga pertumbuhan yang terhambat. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jeneponto, dr. Iswan Sanabi, menegaskan bahwa Kecamatan Bangkala Barat khususnya Bulujaya lokasi kegiatan edukasi merupakan salah satu wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi, dengan jumlah kasus yang melebihi 1.000 anak.
Oleh karena itu, edukasi pencegahan pernikahan dini bukan hanya penting dalam konteks perlindungan anak, tetapi juga merupakan strategi preventif yang krusial dalam menekan angka stunting. Dengan meningkatnya kesadaran remaja akan pentingnya pendidikan dan kesiapan menjadi orang tua, diharapkan angka pernikahan anak menurun, yang secara langsung akan berdampak pada berkurangnya kasus stunting di masa mendatang. Melalui evaluasi ini, dapat disimpulkan bahwa edukasi pencegahan pernikahan dini memberikan dampak yang signifikan dalam membangun kesadaran remaja. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal dari perubahan jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup generasi muda, perlindungan hak anak, dan penguatan akses terhadap pendidikan yang lebih baik.