Terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka LAM-PTKes bersama Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat (AIPTKMI) mengemban tanggung jawab untuk meningkatkan mutu program studi bidang ilmu kesehatan masyarakat.
Sebagai upaya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas pengelolaan program studi maka AIPTKMI bersama LAM-PTKes mengadakan “Workshop Penguatan Mutu, Implementasi Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023”.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu-Jum’at, 25-27 September 2024 di Hotel Unisi, Kota Yogyakarta. Workshop diikuti oleh 75 orang peserta dari berbagai perguruan tinggi mulai dari Sumatera hingga Papua.
Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) yang mengikuti kegiatan ini adalah Muhammad Rachmat selaku Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR).
“Kegiatan ini memberikan pemahaman dini mengenai instrumen akreditasi delapan kriteria berbasis Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023,” ujar Muhammad Rachmat. “Selain itu, ada pemaparan tentang penjaminan mutu internal dan kurikulum OBE,” lanjut Muhammad Rachmat yang merupakan dosen di Departemen Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku FKM Unhas.
Selain dari FKM Unhas, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat dari AIPTKMI Regional Timur yaitu UIN Alauddin Makassar, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Mandala Waluya Kendari, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, dan Universitas Cenderawasih Jayapura.