“Semenjak Permendagri No 63 tahun 2010 tentang Pedoman Penaggulangan GAKI di Daerah dicabut pada tahun 2018, komitmen Pemda dalam penanggulangan GAKI terus menurun. Oleh karena itu, perlu dikembangkan Model Penguatan Pemda di Kabupaten Enrekang sebagai pembelajaran baik untuk kabupaten lain.” ujar Dr. Sunarno Ranu Widjojo, Community Nutrition Expert KFI.
ICONS Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin telah melaksanakan analisis situasi implementasi fortifikasi garam beriodium di Kabupetan Enrekang. “Daerah yang memiliki tingkat Gangguan Akibat Kekurangan Yodium juga memiliki tingkat anak stunting yang tinggi. Dua masalah ini terlihat sangat berkaitan erat sehingga perlu diatas bersama.” ungkap Prof. dr. Veni Hadju, M.Sc, Ph.D, guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.
Selain itu ICONS bersama KFI telah melakuan advokasi pembentukan Peraturan Bupati Enrekang, pengembangan Model Sistem Monitoring Garam Beriodium untuk mendukung implementasi Peraturan Bupati serta penyusunan rencana aksi pencapaian Universal Salt Iodization (USI). Salah satu hasil dari upaya ini adalah ditetapkannnya Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 139 Tahun 2023 tentang Pengawasan Produksi dan Pengendalian Peredaran Garam Beryodium Dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Enrekang. Komitmen Pemda Enrekang dalam mendukung Universal Salt Iodization (USI) ini diharapkan dapat menginspirasi Pemda lain di Sulawesi Selatan.
“Sebagai tindak lanjut untuk penguatan implementasi peraturan bupatI, maka perlu disusun Action Plan yang memetakan instansi yang terlibat dan peranannya masing-masing. Setidaknya dalam implementasi peraturan bupati ini, beberapa OPD yang terlibat antara lain Disperindag, BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan & Perikanan, Dinas Pertanian/Ketahanan Pangan, Diskominfo, dan DPMD.” Ungkap Safrullah Amir, S.Gz.,M.P.H., tim peneliti ICONS.