Jeneponto, 25 Juni 2025 – Mahasiswa Posko 6 PBL III Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan Evaluasi Intervensi Pemasangan Poster Cegah Pernikahan Dini di MTSN 3 Jeneponto, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Evaluasi ini difokuskan untuk menilai sejauh mana poster yang telah dipasang di lingkungan MTSN 3 Jeneponto mampu menarik perhatian dan menyampaikan pesan secara efektif kepada para siswa.
Kegiatan evaluasi ini digelar di rumah Kepala Desa Pattiro pada hari Rabu, 25 Juni 2025 dan dihadiri oleh mahasiswa Posko 6 serta perwakilan siswa-siswi dari MTSN 3 Jeneponto. Kehadiran siswa-siswi tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi karena mereka merupakan penerima utama pesan dari media poster yang telah dipasang.
Dalam sesi diskusi, para siswa menyampaikan tanggapan positif terhadap desain poster. Mereka menilai bahwa perpaduan warna pada poster sangat menarik, gambar yang digunakan cantik dan sesuai dengan konteks remaja, serta pesan pencegahan pernikahan dini yang disampaikan mudah dipahami dan menggugah kesadaran. Beberapa siswa juga menyampaikan bahwa setelah membaca poster tersebut, mereka menjadi lebih memahami risiko kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dari praktik pernikakan dini.
Penanggungjawab intervensi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian intervensi yang dilakukan sejak PBL II pada Juli 2025. Evaluasi dilakukan tidak hanya untuk menilai keberadaan poster secara fisik, tetapi juga untuk mengukur efektivitas pesan dalam menyentuh kesadaran target audiens, yakni para siswa-siswi MTSN 3 Jeneponto. “Kami merasa poster yang dipasang di sekolah snagat menarik perhatian dan pesan yang ada di dalamnya juga sangat menambah pengetahuan kami terkait pernikahan dini.”, ujar salah satu siswa.
Kegiatan intervensi yang di evaluasi berkontribusi nyata dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Good Health and Well-Being, dengan mendorong remaja untuk menjaga kesehatan reproduksi dan menunda pernikahan hingga usia yang matang, dan SGD 5: Gender Equality, dengan memberdayakan remaja putri untuk memahami hak atas tubuh dan masa depannya. Dengan pendekatan yang partisipatif dan visual yang ramah remaja, mahasiswa Posko 6 berharap bahwa pesan-pesan pencegahan pernikahan dini tidak hanya dilihat, tetapi juga diresapi dan dijadikan pegangan dalam pengambilan keputusan oleh para siswa.