Jeneponto, 24 Januari 2025 — Dalam upaya mengurangi angka pernikahan dini dan memberikan pemahaman kepada siswa/i mengenai dampaknya, Posko 3 PBL 2 FKM UNHAS bekerja sama dengan sekolah-sekolah di Jeneponto, Kelurahan Bulujaya, telah menyelenggarakan kegiatan edukasi pencegahan pernikahan dini di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Acara ini berlangsung pada tanggal 23-24 Januari 2025 di SMP Negeri 3 Bangkala Barat dan SMKN 5 Jeneponto, melibatkan lebih dari 30 siswa dari kedua sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja mengenai pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, dan dampak sosial ekonomi dari pernikahan dini. Edukasi disampaikan dengan pendekatan interaktif dan ramah melalui diskusi serta pemaparan materi yang dilakukan oleh A. Rania Adlia dan Alfina Widya salah satu anggota Posko 3 PBL 2 FKM UNHAS. Para siswa/i diajak untuk memahami risiko pernikahan dini dan didorong untuk memprioritaskan pendidikan serta pengembangan diri.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Jeneponto, dr. Iswan Sanabi, juga mengungkapkan bahwa pernikahan dini menjadi faktor utama penyebab tingginya kasus stunting di Jeneponto. Ia juga menyoroti bahwa wilayah dengan risiko stunting tertinggi adalah Kecamatan Bangkala Barat, terutama Kelurahan Bulujaya, dengan jumlah kasus yang melebihi 1.000 orang.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bangkala Barat, Bapak Jarwan, menyampaikan apresiasinya dengan mengatakan, “Saya sangat berterima kasih atas kerja kerasnya. Banyak murid di sini, ketika sudah tamat sekolah, biasanya langsung menikah. Mudah-mudahan dengan adanya edukasi ini, mereka lebih bersemangat untuk melanjutkan pendidikan.”
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMKN 5 Jeneponto, Ibu Marfiati, juga mengapresiasi kegiatan ini. Beliau menyebutkan bahwa edukasi ini sangat interaktif dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk membuka ruang intelektual bagi siswa/i. Begitupun dengan siswi dari SMKN 5 Jeneponto Fani berkata “Edukasi ini sangat menarik karena kami bisa berdiskusi dan mendapatkan informasi baru tentang dampak pernikahan dini. Saya merasa lebih percaya diri untuk berbicara dengan teman-teman tentang pentingnya fokus pada Pendidikan”.
Pernikahan dini dalam kerangka SDGs merupakan isu sosial yang kompleks dan berdampak negatif pada perkembangan anak perempuan. Target 5.3 bertujuan untuk melindungi hak-hak anak, mencegah eksploitasi, serta memutus rantai ketidaksetaraan gender. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi masyarakat dan penguatan regulasi perlindungan anak. Tujuan akhirnya adalah memberikan akses lebih luas pada pendidikan, mengurangi risiko kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup perempuan muda.
Terdapat keterkaitan juga antara SDGs ke-1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDGs ke-4 (Pendidikan Berkualitas) terlihat jelas dalam upaya pencegahan pernikahan dini, khususnya melalui kegiatan edukasi. SDGs ke-1 menargetkan penghapusan kemiskinan dalam segala bentuknya, sementara SDGs ke-4 bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas untuk semua. Pendidikan memiliki peran penting dalam memutus siklus kemiskinan, dan pencegahan pernikahan dini melalui edukasi secara langsung mendukung tujuan ini.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan terjadi perubahan pola pikir remaja sehingga anak perempuan memiliki kesempatan untuk berkembang secara maksimal. Akses terhadap pendidikan yang lebih baik, peningkatan kualitas hidup, dan pemberdayaan sejak dini menjadi tujuan utama dari program ini.
Kegiatan edukasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan organisasi dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda. Semoga program serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.