Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar – Pada hari Rabu, 19 Juli 2023, mahasiswa KKNT Universitas Hasanuddin Gelombang 110 dari Posko 3 Desa Bontotangnga mengadakan upaya edukasi dan sosialisasi tentang bahaya penyakit anjing gila atau rabies. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman serius yang ditimbulkan oleh penyakit menular ini di wilayah tersebut.
Muhammad Rachmat, DPK KKNT Unhas dan juga seorang dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin, menjelaskan betapa urgennya kegiatan ini. Rabies, yang juga dikenal sebagai penyakit anjing gila, adalah infeksi virus yang sangat berbahaya dan dapat menyerang sistem saraf pada manusia dan hewan, termasuk anjing, kucing, dan kera. Rabies 98% ditularkan oleh anjing dan sisanya ditularkan oleh kucing dan kera.
Ayu Arista, salah satu peserta KKNT Unhas yang terlibat dalam edukasi, menyampaikan bahwa populasi anjing liar yang tinggi di Desa Bontotangnga menjadi salah satu alasan mengapa sosialisasi mengenai penyakit anjing gila sangat penting. Fenomena anjing liar yang sering berkeliaran di lingkungan permukiman meningkatkan risiko penularan rabies kepada manusia. Masyarakat harus menyadari bahaya ini, terutama bagi anak-anak yang sering berinteraksi dengan hewan peliharaan.
Dalam upaya menyampaikan informasi dengan lebih luas, mahasiswa KKNT Gelombang 110 melakukan edukasi door-to-door di rumah warga Dusun Tahabira, Baera Utara, dan Baera Selatan di Desa Bontotangnga. Selain itu, mereka juga menempelkan poster informatif mengenai penyakit anjing gila di fasilitas umum di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya melakukan penanganan awal yang tepat jika terjadi gigitan anjing yang mencurigakan. Dengan meningkatnya kesadaran akan risiko yang dihadapi, diharapkan masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan hewan dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk melindungi diri dari rabies.
Dalam rangka mencakup lebih banyak orang, poster mengenai penyakit anjing gila juga dipasang di fasilitas umum di Desa Bontotangnga. Tindakan ini bertujuan untuk menyediakan informasi secara lebih luas dan membantu mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya ini. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan Desa Bontotangnga dapat menjadi wilayah yang bebas dari ancaman penyakit rabies dan menjaga kesehatan serta keselamatan warganya.