Jeneponto, 27 Juni 2025 — Mahasiswa Posko 34 Praktik Belajar Lapangan (PBL III) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin telah melaksanakan evaluasi hasil intervensi penyuluhan mengenai pernikahan dini untuk mengukur efektifitas intervensi yang sebelumnya dilaksanakan pada 25 Januari 2025 (PBL II) di SMAS Babussalam DDI Kassi, Kelurahan Tonrokassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan pernikahan dini di kalangan remaja sekolah menengah atas.
Mahasiswa PBL III Posko 34 FKM Unhas, diantaranya Andi Isnaniah Ramadani Agung, Syahrul Ramadhan, Nurul Azisah Sahrani, Zuriah Fitrah Nabila, Rizky Awaliah, dan Nabilah Qisthi Oktarizza dibimbing oleh dosen supervisor Dr. Herlina A. Hamzah, SKM., MPH, telah melakukan penyuluhan terkait pernikahan dini pada remaja di SMAS Babussalam DDI Kassi pada PBL II.
Evaluasi dilakukan dengan memberikan post-test kepada 11 peserta penyuluhan dengan cara mengumpulkan peserta penyuluhan di Masjid Babussalam Kassi dikarenakan Sekolah telah libur. Hasilnya menunjukkan bahwa adanya peningkatan pengetahuan setelah dilakukan intervensi. Meskipun demikian, pengetahuan peserta masih tetap berada di atas nilai sebelum dilakukan intervensi, hal ini menunjukkan adanya dampak positif dari program edukasi. Hal ini menunjukkan bahwa intervensi penyuluhan pernikahan dini pada remaja masih perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya bisa maksimal.
Pernikahan dini masih menjadi isu prioritas di wilayah Jeneponto, khususnya di kalangan remaja. Intervensi penyuluhan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa terkait dampak negatif pernikahan dini, serta mendukung pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), poin 4 (Pendidikan Berkualitas), dan poin 5 (Kesetaraan Gender).
Jadi berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai risiko dan dampak pernikahan dini, seperti meningkatnya risiko kehamilan di usia muda, komplikasi kesehatan, stunting, serta terhambatnya pendidikan dan kesetaraan gender. Peserta juga menyatakan antusiasme dan mengapresiasi materi yang diberikan karena memberikan wawasan baru yang bermanfaat untuk masa depan mereka.
Salah satu peserta setelah dilaksanakannya evaluasi menyatakan bahwa, “Saya sangat senang mengikuti evaluasi dari penyuluhan kemarin di Sekolah pada bulan Januari oleh kakak-kakak Posko 34 PBL FKM Unhas karena bisa mendapatkan pengetahuan baru mengenai pernikahan dini. Ini sangat bermanfaat untuk menurunkan prevalensi pernikahan dini di Tonrokassi Barat serta sebagai investasi untuk pendidikan dan kesehatan ke depan bagi kami para remaja.”
Kegiatan evaluasi ini menegaskan pentingnya intervensi edukatif dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka pernikahan dini. Mahasiswa PBL FKM Unhas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan pernikahan dini untuk mewujudkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan setara.