Mahasiswa Posko 4 Praktik Belajar Lapangan (PBL) II Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin melakukan intervensi pemasangan poster edukasi “Pernikahan Dini” di Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 23 Januari dan 25 Januari 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama kalangan remaja mengenai dampak buruk pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan.
Intervensi ini melibatkan delapan mahasiswa dari berbagai departemen di FKM Unhas, yaitu Lili Ufrianti Nirwati (Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku), Ana Wildany (Manajemen Rumah Sakit), Retno Angraini dan A. Nurhusna (Administrasi Kebijakan Kesehatan), Aliyah Rizki Ramadhani Azzahra (Epidemiologi), Fadhila Laila Surdin (Biostatistik/KKB), Andi Fausia Puspitasari (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta Al-Munawwar Syamsuddin (Kesehatan Lingkungan). Kegiatan ini dibimbing langsung oleh Dosen Supervisor, Dian Saputra Marzuki, SKM., M.Kes.
Pernikahan dini merupakan isu kesehatan masyarakat yang serius, khususnya di Desa Barana, Kabupaten Jeneponto. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang terlibat, tetapi juga memengaruhi keluarga dan masyarakat secara luas, mulai dari risiko kesehatan ibu dan anak, terhambatnya pendidikan, hingga terbatasnya peluang ekonomi.
Untuk mengatasi hal ini, mahasiswa FKM Unhas menggagas kampanye edukasi berbasis visual dengan memasang poster informatif yang dirancang secara menarik dengan menyajikan usia minimal dan usia ideal menikah, serta dampak pernikahan dini pada masa depan anak. Melalui poster edukasi tersebut diharapkan masyarakat terutama kalangan remaja di Desa Barana semakin menyadari dan dapat menerapkan pentingnya menghindari praktik pernikahan dini demi mencapai kehidupan yang lebih sehat dan berkualitas, sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya tujuan ke-3 (Kesehatan yang Baik) dan tujuan ke-5 (Kesetaraan Gender).
Lokasi pemasangan poster edukasi dipasang di lokasi-lokasi strategis, yaitu di SMP Negeri 1 Bangkala Barat, SMP Negeri 8 Bangkala Barat, dan posyandu setiap dusun di Desa Barana, yaitu Posyandu Dusun Parang La’bua, Posyandu Dusun Kalongkong, Posyandu Dusun Mattoanging, Posyandu Dusun Bonto Parang, Posyandu Dusun Tombolo, Posyandu Dusun Tanete, dan Posyandu Dusun Bonto Kassi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah, termasuk SMP Negeri 8 Bangkala Barat. Kepala sekolah berharap pemasangan poster edukasi ini mampu meningkatkan pemahaman siswa tentang risiko pernikahan dini dan mendorong mereka untuk menghindari praktik tersebut, sehingga masa depan generasi muda lebih sehat, berpendidikan, dan sejahtera.