Forum Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (Forma Kesmas) sukses menggelar Diskusi Publik bertema “Optimalisasi Kebijakan: Membangun Kampus Sehat Tanpa Rokok” pada Rabu, 12 November 2025, di Ruang Prof. Dr. Nasry Noor, MPH, FKM Unhas. Kegiatan ini dihadiri oleh BEM, MAPERWA, hingga jajaran pimpinan fakultas dan universitas untuk bersama-sama membahas upaya nyata mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari asap rokok.
Total peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu 25 orang hadir secara luring, 45 orang bergabung melalui Zoom, dan 184 penonton melalui siaran live di TikTok, menunjukkan antusiasme tinggi dari berbagai kalangan terhadap isu kampus sehat tanpa rokok.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Forma Kesmas dan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga bentuk nyata komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus. Hal ini juga diamini oleh perwakilan MAPERWA yang menyebut bahwa isu rokok bukan hanya tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi seluruh civitas akademika.

Dekan FKM Unhas dalam kesempatannya, mengapresiasi langkah mahasiswa yang konsisten mendorong penerapan KTR sejak dua dekade lalu. “Kampus sehat bukan sekadar slogan, tapi budaya yang harus kita jaga. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran KTR,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya keberanian untuk saling menegur jika melihat pelanggaran, serta memastikan bahwa setiap civitas akademik memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kawasan tanpa asap rokok.
Dukungan juga datang dari pihak universitas yang diwakili oleh Wakil Rektor II. Ia menyampaikan bahwa komitmen Rektorat terhadap kampus sehat akan terus diperkuat, meski tantangan di lapangan tidak mudah. “Kampus kita terbuka, jadi pengawasan memang agak sulit. Tapi kami akan memperkuat regulasi dan pengawasan, termasuk menambah tanda KTR dan berkoordinasi dengan fakultas untuk pembentukan Satgas KTR,” jelasnya.
Dalam sesi materi, April dari Forma Kesmas memaparkan hasil survei yang menunjukkan bahwa 70,2% mahasiswa menilai penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Unhas belum berjalan efektif karena masih kurangnya pengawasan dan kesadaran. Ia merekomendasikan peninjauan ulang SK Rektor tentang KTR, pembentukan Satgas di tingkat universitas dan fakultas, serta penerapan yang lebih konsisten di seluruh area kampus.
Sementara itu, Dr. Mugi dan Prof. Ridwan menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh civitas akademika dalam mewujudkan kampus sehat. Dr. Mugi menegaskan bahwa rokok bukan sekadar masalah individu, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi, sedangkan Prof. Ridwan menekankan perlunya langkah konkret seperti deklarasi “Unhas Tanpa Asap Rokok” dan pembentukan Satgas khusus. Diskusi ditutup dengan kesepakatan bahwa perubahan menuju kampus sehat harus dimulai dari kesadaran bersama dan konsistensi dalam penegakan aturan.
Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan membangun kampus sehat tanpa rokok bukan sekadar membuat larangan, tetapi menumbuhkan kesadaran dan budaya peduli terhadap hak setiap orang untuk menghirup udara bersih. Dengan dukungan dan komitmen bersama, cita-cita mewujudkan Kampus Sehat Unhas diyakini dapat tercapai secara nyata.









